Yucef Nadarkhani
terancam digantung lantaran masuk Kristen. Pengadilan Kota Rasht di Provinsi
Gilan telah memberikan waktu tiga hari buat ayah dua anak ini kembali ke agama
Islam.
Dalam sidang pada Ahad, 25 September 2011, pria 34 tahun ini menyatakan tidak akan kembali menjadi muslim. “Kenapa saya harus kembali? Kepada hujatan yang saya dapatkan sebelum saya menjadi pengikut Krsitus?” kata Nadarkhani.
Dalam sidang pada Ahad, 25 September 2011, pria 34 tahun ini menyatakan tidak akan kembali menjadi muslim. “Kenapa saya harus kembali? Kepada hujatan yang saya dapatkan sebelum saya menjadi pengikut Krsitus?” kata Nadarkhani.
Nadarkhani yang kini menjadi pastor itu ditahan setelah berupaya mendaftar dengan agama baru pada Oktober 2009. Para pendukungnya menyatakan ia ditangkap setelah mempermasalahkan monopoli muslim atas perintah agama terhadap anak-anak di Iran.
Pengadilan Rasht memvonis dia dengan hukuman mati pada September 2010. Namun Mahkamah Agung menunda pelaksanaan vonis itu. Mereka memerintahkan pengadilan menanyakan kembali apakah Nadarkhani bersedia kembali masuk Islam.
Para penyokongnya khawatir kalau pelaksanaan hukuman gantung itu bakal dilakukan pekan ini. Jika terjadi, ini pertama kalinya Iran menggantung seorang Nasranai karena alasan agama dalam 20 tahun terakhir.
Saat ini, terdapat sekitar 100.000 pemeluk Kristen taat di Negeri Mullah itu. Iran sangat prihatin dengan penyebaran agama Kristen itu.
sumber:tempointeraktif.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar