Gara-Gara Memasak Kucing, Wanita Ini Dijebloskan Ke Penjara



Gara-gara ingin balas dendam, seorang perempuan dari Towquay, Inggris, memasak anak kucing hingga mati di mikrowave. Akibat tindakannya itu, oleh pengadilan setempat Gina Robins (31), Rabu (14/12), dijebloskan ke penjara selama 168 hari. Ia dinyatakan bersalah melakukan kekejaman terhadap hewan.

Gina Robins menaruh anak kucing warna hitam dan putih yang baru berusia 10 pekan itu di mikrowave. Itu dilakukan setelah pemilik kucing itu, Sarah Knutton, melaporkan pasangan ibu tiga anak itu ke polisi. Pasangan perempuan tersebut suka bertindak kasar.

Ini bukan kali pertama dilakukan Gina. Pada 15 Februari tahun lalu, Gina memasukkan anak kucing ke dalam mikrowave sewaktu ia berada di rumah Sarah Knutton. "Kami tak melihat penyesalan atas kematian anak kucing itu atau trauma yang ditimbulkan pada bekas temanmu," kata wanita pemimpin juri Lis Clyne.

"Kami telah mempertimbangkan bahwa kamu tak pernah menghadapi hukuman sebelumnya. Namun kami akan memasukkan kamu ke penjara selama 168 hari. Kamu takkan diperkenankan memelihara hewan selama 10 tahun," Clyne menambahkan.

Selama pemeriksaan pengadilan tersebut, hakim diberitahu bahwa Knutton mendengar suara "seperti bungkusan renyah yang berkeretak" yang diikuti oleh "suara jeritan keras". Knutton menemukan anak kucing itu sudah mati di dalam mikrowave lalu muntah.

Gina Robins mengirim surat elektronik pada hari berikutnya untuk mengakhiri persahabatan mereka. "Ingatlah pada pepatah, 'Apa yang ada di sekeliling, akan datang mengelilingi' Itu sudah mulai menggigitmu." Gina Robin menyatakan, mikrowave itu secara tak sengaja dinyalakan oleh kucing lain yang menyenggol tutupnya hingga tertutup. Tapi hakim mendapati bukti Gina Robins "terlalu mengada-ada" dan "tak konsisten".



sumber:metrotvnews.com

Tidak ada komentar: