China
memerintahkan dilakukannya kontrol ketat atas situs jejaring sosial. Pemerintah
Tirai Bambu pun mengontrol keras materi vulgar di web.
Seperti
dilansir AFP, langkah Pemerintah Komunis China ini dilakukan untuk memperkuat
kontrol pemerintah atas web dan membuat media yang dikelola pemerintah lebih
competitive.
Lebih
lanjut, Beijing khawatir akan popularitas milik pribadi situs jaringan sosial
yang diperkirakan per negara dengan lebih dari 500 juta orang.
Pemerintah
China pun mengatakan pekan ini polisi telah mulai menahan dan menghukum orang
untuk menyebarkan rumor online. Atas hal itu pun, otoritas pemerintah
meningkatkan upaya untuk menyensor konten di Internet.
"Kita
harus memperkuat bimbingan dan manajemen alat-alat seperti jaringan sosial dan
aplikasi instant messaging. Kami harus menghukum sesuai hukum berlaku bagi
penyebaran informasi berbahaya. Dan mendorong kampanye untuk menindak
pornografi di Internet dan informasi vulgar," ," tulis rilis Komite
Pusat Partai Komunis yang diterbitkan oleh media pemerintah.
David
Bandurski, seorang peneliti di University of Hong Kong China mengatakan
direktif aturan itu memperkuat pesan dari kontrol pemerintah yang kurang
penting. Karena, menurutnya, pada masa lalu dekade, Beijing telah mendorong
media milik negara untuk menjadi lebih kompetitif dan kurang bergantung pada
subsidi negara. Tetapi kecenderungannya media pemerintah malah tidak berbenah
memberikan informasi berita yang berkualitas.
sumber: www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar