Pemerintah China Kontrol Ketat Facebook Dan Tweeter


China memerintahkan dilakukannya kontrol ketat atas situs jejaring sosial. Pemerintah Tirai Bambu pun mengontrol keras materi vulgar di web.

Seperti dilansir AFP, langkah Pemerintah Komunis China ini dilakukan untuk memperkuat kontrol pemerintah atas web dan membuat media yang dikelola pemerintah lebih competitive.
Lebih lanjut, Beijing khawatir akan popularitas milik pribadi situs jaringan sosial yang diperkirakan per negara dengan lebih dari 500 juta orang.

Pemerintah China pun mengatakan pekan ini polisi telah mulai menahan dan menghukum orang untuk menyebarkan rumor online. Atas hal itu pun, otoritas pemerintah meningkatkan upaya untuk menyensor konten di Internet.

"Kita harus memperkuat bimbingan dan manajemen alat-alat seperti jaringan sosial dan aplikasi instant messaging. Kami harus menghukum sesuai hukum berlaku bagi penyebaran informasi berbahaya. Dan mendorong kampanye untuk menindak pornografi di Internet dan informasi vulgar," ," tulis rilis Komite Pusat Partai Komunis yang diterbitkan oleh media pemerintah.

David Bandurski, seorang peneliti di University of Hong Kong China mengatakan direktif aturan itu memperkuat pesan dari kontrol pemerintah yang kurang penting. Karena, menurutnya, pada masa lalu dekade, Beijing telah mendorong media milik negara untuk menjadi lebih kompetitif dan kurang bergantung pada subsidi negara. Tetapi kecenderungannya media pemerintah malah tidak berbenah memberikan informasi berita yang berkualitas.


sumber: www.tribunnews.com

Tidak ada komentar: