Seorang
pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Penerimaan Pemerintahan Daerah Kota
Yangjiang, Provinsi Guandong, China, dihukum mati setelah membunuh istri dan
memotong-motong tubuh istrinya. Demikian dilansir Shanghai Daily, pekan ini.
PNS
bernama Zhou Tengyue menikahi istrinya yang bernama Chen Zhen selama 17 tahun
dan memiliki seorang anak perempuan. The Modern Express melaporkan, pada tanggal 2 April lalu, pasangan ini
bertengkar terkait dengan tabungan bank senilai 120 ribu yuan dan pendidikan
anak mereka.
Mereka
kemudian berdebat mulai dari lantai tiga hingga lantai satu rumah mereka. Zhou
tiba-tiba memukul kepala sang istri dengan palu hingga membuatnya tewas
seketika. Demikian keterangan yang dikeluarkan pihak kepolisian setempat.
Zhou
kemudian menarik tubuh istrinya ke kamar mandi, memotongnya hingga menjadi 63
bagian, menanamnya di kebun bambu sejauh 50 kilometer. Saudara pria sang istri,
Chen Fong kemudia menanyakan keberadaan sang istri.
Zhou
berpura-pura bodoh dan malah kemudian melapor ke polisi soal kehilangan sang
istri. Ketika polisi terus melakukan penyelidikan, Zhou meninggalkan rumahnya
pada 9 April dan kemudian memberitahukan kepada teman-temannya apa yang
sebenarnya terjadi. Ia akhirnya menyerahkan diri setelah mendapatkan saran dari
temannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar