Turis, Temukan Kamera Tersembunyi di Toilet Kedai Kopi Starbucks





Kedai kopi Starbucks dituntut sebesar tiga juga dolar AS oleh seorang turis dari Virginia. Si turis mengatakan bahwa anak perempuannya yang berusia lima tahun menemukan satu kamera video yang tersembunyi di kamar kecil di salah satu toko di Washington.

William Yockey (28) menuduh kedai kopi global yang berbasis di Seattle itu melakukan pelanggaran privasi, kelalaian, "penderitaan emosional yang disengaja" serta lalai dalam perekrutan, pelatihan dan pengawasan karyawan.

Yockey, yang membawa keluarganya ke ibu kota Amerika Serikat itu pada April, "segera melaporkan hal yang memalukan dan menjijikkan tersebut" kepada manajer toko itu, yang berada hanya beberapa blok dari Gedung Putih, demikian tertulis dalam salinan gugatannya yang diperlihatkan pada Selasa.

Polisi menggeledah kamar mandi dan menyelidiki kamera itu --yang terselip di dalam pipa berbentuk U di bawah wastafel, menurut penggugat-- untuk menemukan sidik jari sebelum menyita kamera tersebut sebagai barang bukti, demikian tertulis dalam gugatan.

"Sungguh memalukan, bahkan hingga hari ini," kata Yockey kepada stasiun televisi ABC News. Ia menambahkan bahwa bila ada rekaman putrinya saat berada di kamar mandi "tersebar di internet, artinya ia telah dilanggar haknya".

Pengacara Yockey, Hank Schlosberg, melayangkan tuntutan lewat pengadilan Distrik Kolumbia sebesar satu juta dolar AS sebagai kompensasi dan dua juta dolar AS sebagai ganti rugi karena pelanggaran privasi.

Juru bicara Starbucks belum dapat dimintai keterangan namun mingguan lokal "City Paper" menyatakan bahwa perusahaan itu telah berupaya namun gagal untuk membatalkan gugatan karena Yockey belum membuktikan kesalahan apa pun yang dilakukan karyawan Starbucks.

Mei lalu, polisi menangkap seorang pria mencurigakan yang merekam setidaknya 40 perempuan dengan kamera tersembunyi di Starbucks di California sedangkan pria lain ditangkap pada Juni karena menaruh kamera di dalam kedai lain Starbucks di Florida.




sumber:republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar