Nepal Akui Jenis Kelamin Ketiga


Jenis kelamin atau gender selama ini mungkin dikenal hanya ada dua, lelaki dan perempuan. Namun, pemerintah Nepal sejak tahun ini telah menetapkan jenis kelamin baru atau jenis kelamin ke tiga, yaitu gay atau transgender.

Pengakuan jenis kelamin baru yang pertama kalinya di dunia ini dianggap sebagai kemenangan atas persamaan hak bagi penyuka sesama jenis di negara berpenduduk 29 juta orang ini. Sebelumnya, pengakuan homoseksualitas dan penghapusan diskriminasi gender telah dilakukan di negara ini pada tahun 2007.

Pengakuan jenis kelamin baru tertuang dalam undang-undang Nepal dan tertulis dalam sertifikat kependudukan, termasuk di dalamnya kartu identitas penduduk. Dengan ini, para gay dan transgender Nepal memiliki hak yang sama dalam pekerjaan, penghidupan yang layak dan berbagai hal lainnya yang dapat dilakukan oleh warga heteroseksual.

Juru Bicara Biro Statistik Nepal, Bikash Bista, mengatakan bahwa pengkategorian jenis kelamin baru adalah upaya mengubah citra Nepal dari negara tradisional yang konservatif menjadi negara moderat yang memiliki sudut pandang baru.

Namun, pengesahan pengakuan jenis kelamin ini bukan perkara mudah. Aktivis gay, Sunil Babu Pant, mengatakan bahwa mereka harus menekan pemerintah untuk pengakuan orientasi seksual mereka.
"Barulah ketika kami bilang akan membawa masalah ini ke pengadilan, pemerintah menyetujui pengkategorian jenis kelamin baru," ujar Babu.

Jika saja diajukan ke pengadilan, Babu dan kaumnya kemungkinan besar akan menang. Hal ini berkat disahkannya peraturan penghentian diskriminasi gender dan orientasi seksual oleh Mahkamah Agung Nepal pada 2007. Undang-undang  ini juga mengatur kebebasan seseorang di Nepal untuk memilih jenis kelamin mereka.

Ke depannya, para aktivis akan menekan pemerintah untuk melegalkan perkawinan sesama jenis. "Ada 50 sampai 60 pasangan homoseksual yang menunggu untuk menikah setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan," ujar Babu.

• VIVAnews

Kita membaca dari firman Tuhan bahwa: “Sama seperti terjadi pada zaman Nuh, demikian pulalah halnya kelak pada hari-hari Anak Manusia...Demikian juga seperti yang terjadi di zaman Lot...Demikianlah halnya kelak pada hari, di mana Anak Manusia menyatakan diri-Nya”, dan hal ini telah digenapi.
Salah satu kebejatan di zaman itu adalah hubungan seksual sesama jenis telah menjadi sesuatu yang wajar, dan itu terulang di zaman ini sesuai nubuat Tuhan.  Pengesahan penyimpangan ini terus menjalar keberbagai negara.
Sadarilah tanda zaman ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar